Berita / Berita

Seminar Kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Ibnu Sina dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang

Dr. Noer Rohmah, M.pd.i July 5th, 2022 224 views
Seminar Kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Ibnu Sina dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang

Sabtu, 12 Februari 2022, tepatnya pukul 08.00 - 13.00 WIB, di Islamic Center Kepanjen Malang, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Sina Malang atau biasa disingkat dengan BEM STIT Ibnu Sina Malang mengadakan seminar kolaborasi untuk pertama kalinya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang (BEM STIE al-Rifaie Malang). Seminar yang bertemakan "Peran Mahasiswa dalam Menangkal Bahaya Radikalisme di Perguruan Tinggi" tersebut diikuti oleh sekitar 40 peserta, dari siswa tingkat SMA dan perwakilan BEM se-Malang Raya. 

Prosesi seminar berjalan dengan lancar, mulai dari Pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan-sambutan, pembacaan doa, hingga acara inti yaitu penyampaian materi seminar oleh dua narasumber yang dihadirkan, dipandu oleh Muhammad Nur Rohman selaku moderator. Penyampaian materi dibagi dalam dua sesi, sesi pertama oleh Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, selaku guru besar UIN SATU Tulungagung sekaligus guru besar STIT Ibnu Sina Malang, di sesi kedua oleh Dr. Musta’in M.Ag selaku Kepala Kemenag Kabupaten Malang. 

Di sesi pertama, Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag menyampaikan materi terkait sejarah munculnya radikalisme, pengertian radikalisme, bahaya radikalisme, contoh radikalisme dan beberapa hal lainnya yang terkait dengan radikalisme. Beliau juga menjelaskan terkait bahayanya Islam radikal, istilah Islam radikal sering dijajarkan dengan banyak istilah, seperti skripturalis, fundamentalisme, fanatisme, aktivisme politik, bahkan terorisme. Beliau menyampaikan, bahwasannya kelompok radikal itu tidak hanya ada di para pengikut Islam, melainkan ada juga di agama lainnya. 

Lalu apa pengertian radikalisme itu sendiri? menurut Muh Harfin Zuhdi, radikalisme merupakan paham, tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan sosial maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi, dan bertindak ekstrem. 

Sedangkan menurut Horace M. Kallen, ada tiga kecenderungan pada radikalisasi: 

(1) merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung; 

(2) berupaya mengganti tantanan lama dengan bentuk tatanan lain; dan 

(3) kuatnya keyakinan mengenai kebenaran program atau ideologi yang dibawa. 

Prof Dr Mujamil Qomar juga menyampaikan citra agama sangat bergantung pada figur tokoh maupun pemeluk yang mengekspresikan agama itu. Agama yang dipahami oleh kalangan moderator terkesan lembut, menyejukkan, dan menebar kasih sayang terhadap sesama manusia. Sebaliknya, agama di tangan tokoh maupun pemeluknya yang radikalis, justru terkesan galak, garang, dan mengancam kebebasan beragama itu sendiri.

Kemudian, di sesi kedua, dilanjut materi dari Bapak Dr. Musta’in M.Ag, beliau menjelaskan terkait apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah tindakan radikalisme itu sendiri, salah satunya yaitu dengan mewujudkan sikap moderasi beragama. Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Hal itu termaktub dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama (2019). 

Peserta sangat antusias dibuktikan dengan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepada pemateri di sesi tanya jawab, salah satunya oleh Choli Latus Sakdiyah, mahasiswa STIT Ibnu Sina, dia menanyakan "Bagaimana cara kita sebagai mahasiswa bisa turut andil mencegah radikalisme, terlebih jika radikalisme merupakan akibat dari ketidak puasan ekonomi, politik, sosial dan sebagaimana, terlebih di zaman sekarang tantangannya juga media sosial yang bisa saja dijadikan media untuk memperluas isu yang mengarah ke radikalisme itu sendiri".

Sesi ini berjalan dengan lancar, Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag dan Dr. Musta’in M.Ag memberikan jawaban di setiap pertanyaannya dengan sangat jelas dan rinci.

Banyak yang bisa kita ambil dari seminar kolaboratif kali ini, bahwasanya sikap moderasi beragama itu sangat penting, dan dalam praktiknya disetiap zaman, agama itu berkembang. Maka wajib hukumnya bagi muslim untuk selalu memperluas dan memperkaya khasanah kita tentang faham keislaman terutama fiqih. Agar terwujud moderasi beragama.

Berita Lainnya

Berita

Seminar Kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Ibnu Sina dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang

Dr. Noer Rohmah, M.pd.i 05 Jul 2022
Seminar Kolaborasi Badan Eksekutif Mahasiswa STIT Ibnu Sina dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang

Sabtu, 12 Februari 2022, tepatnya pukul 08.00 - 13.00 WIB, di Islamic Center Kepanjen Malang, Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Ibnu Sina Malang atau biasa disingkat dengan BEM STIT Ibnu Sina Malang mengadakan seminar kolaborasi untuk pertama kalinya bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi al-Rifaie Malang (BEM STIE al-Rifaie Malang). Seminar yang bertemakan "Peran Mahasiswa dalam Menangkal Bahaya Radikalisme di Perguruan Tinggi" tersebut diikuti oleh sekitar 40 peserta, dari siswa tingkat SMA dan perwakilan BEM se-Malang Raya. 

Prosesi seminar berjalan dengan lancar, mulai dari Pembukaan oleh MC, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan ayat suci Al-Qur'an, sambutan-sambutan, pembacaan doa, hingga acara inti yaitu penyampaian materi seminar oleh dua narasumber yang dihadirkan, dipandu oleh Muhammad Nur Rohman selaku moderator. Penyampaian materi dibagi dalam dua sesi, sesi pertama oleh Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag, selaku guru besar UIN SATU Tulungagung sekaligus guru besar STIT Ibnu Sina Malang, di sesi kedua oleh Dr. Musta’in M.Ag selaku Kepala Kemenag Kabupaten Malang. 

Di sesi pertama, Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag menyampaikan materi terkait sejarah munculnya radikalisme, pengertian radikalisme, bahaya radikalisme, contoh radikalisme dan beberapa hal lainnya yang terkait dengan radikalisme. Beliau juga menjelaskan terkait bahayanya Islam radikal, istilah Islam radikal sering dijajarkan dengan banyak istilah, seperti skripturalis, fundamentalisme, fanatisme, aktivisme politik, bahkan terorisme. Beliau menyampaikan, bahwasannya kelompok radikal itu tidak hanya ada di para pengikut Islam, melainkan ada juga di agama lainnya. 

Lalu apa pengertian radikalisme itu sendiri? menurut Muh Harfin Zuhdi, radikalisme merupakan paham, tindakan yang melekat pada seseorang atau kelompok yang menginginkan perubahan sosial maupun politik dengan menggunakan kekerasan, berpikir asasi, dan bertindak ekstrem. 

Sedangkan menurut Horace M. Kallen, ada tiga kecenderungan pada radikalisasi: 

(1) merupakan respon terhadap kondisi yang sedang berlangsung; 

(2) berupaya mengganti tantanan lama dengan bentuk tatanan lain; dan 

(3) kuatnya keyakinan mengenai kebenaran program atau ideologi yang dibawa. 

Prof Dr Mujamil Qomar juga menyampaikan citra agama sangat bergantung pada figur tokoh maupun pemeluk yang mengekspresikan agama itu. Agama yang dipahami oleh kalangan moderator terkesan lembut, menyejukkan, dan menebar kasih sayang terhadap sesama manusia. Sebaliknya, agama di tangan tokoh maupun pemeluknya yang radikalis, justru terkesan galak, garang, dan mengancam kebebasan beragama itu sendiri.

Kemudian, di sesi kedua, dilanjut materi dari Bapak Dr. Musta’in M.Ag, beliau menjelaskan terkait apa saja yang harus dilakukan untuk mencegah tindakan radikalisme itu sendiri, salah satunya yaitu dengan mewujudkan sikap moderasi beragama. Moderasi beragama sendiri merupakan cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. Hal itu termaktub dalam buku Moderasi Beragama yang diterbitkan Kementerian Agama (2019). 

Peserta sangat antusias dibuktikan dengan pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan kepada pemateri di sesi tanya jawab, salah satunya oleh Choli Latus Sakdiyah, mahasiswa STIT Ibnu Sina, dia menanyakan "Bagaimana cara kita sebagai mahasiswa bisa turut andil mencegah radikalisme, terlebih jika radikalisme merupakan akibat dari ketidak puasan ekonomi, politik, sosial dan sebagaimana, terlebih di zaman sekarang tantangannya juga media sosial yang bisa saja dijadikan media untuk memperluas isu yang mengarah ke radikalisme itu sendiri".

Sesi ini berjalan dengan lancar, Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag dan Dr. Musta’in M.Ag memberikan jawaban di setiap pertanyaannya dengan sangat jelas dan rinci.

Banyak yang bisa kita ambil dari seminar kolaboratif kali ini, bahwasanya sikap moderasi beragama itu sangat penting, dan dalam praktiknya disetiap zaman, agama itu berkembang. Maka wajib hukumnya bagi muslim untuk selalu memperluas dan memperkaya khasanah kita tentang faham keislaman terutama fiqih. Agar terwujud moderasi beragama.

225
3