Berita / Berita

STIT Ibnu Sina Malang Gelar Pembekalan KKN Tahun Akademik 2025–2026

Dr. Binti Nasukah, M.Pd.I January 15th, 2026 952 views
STIT Ibnu Sina Malang Gelar Pembekalan KKN Tahun Akademik 2025–2026

Malang — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Sina Malang melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2025–2026 pada Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kuliah Bersama Kampus STIT Ibnu Sina Malang dan diikuti oleh 58 mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).

KKN akan dilaksanakan di dua lokasi pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, serta Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Program KKN ini direncanakan berlangsung selama satu bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Kegiatan pembekalan menghadirkan dua pemateri. Pemateri pertama, Ketua STIT Ibnu Sina Malang, Dr. Noer Rohmah, M.Pd.I, menyampaikan pengantar sekaligus arahan umum terkait pelaksanaan KKN. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kepekaan sosial mahasiswa dalam menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.

“Mahasiswa KKN harus mampu berbaur dengan masyarakat, tidak merasa paling pintar, serta tidak membangun sikap elitis dan eksklusif. Program yang dilaksanakan harus benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” tegasnya.


Pemateri kedua, Kepala P3M STIT Ibnu Sina Malang, Dr. Binti Nasukah, M.Pd.I, memberikan pengarahan teknis terkait ragam aktivitas yang wajib dilaksanakan mahasiswa selama berada di lokasi KKN. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai luaran KKN, meliputi laporan KKN, penulisan esai, serta pembuatan video kegiatan sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban akademik.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tujuan, mekanisme, dan tanggung jawab pelaksanaan KKN. KKN diharapkan dapat menjadi sarana pengabdian nyata STIT Ibnu Sina Malang dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sekaligus menguatkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat (bn).


Berita Lainnya

Berita

STIT Ibnu Sina Malang Gelar Pembekalan KKN Tahun Akademik 2025–2026

Dr. Binti Nasukah, M.Pd.I 15 Jan 2026
STIT Ibnu Sina Malang Gelar Pembekalan KKN Tahun Akademik 2025–2026

Malang — Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ibnu Sina Malang melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Akademik 2025–2026 pada Minggu, 4 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kuliah Bersama Kampus STIT Ibnu Sina Malang dan diikuti oleh 58 mahasiswa dari Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Bahasa Arab (PBA).

KKN akan dilaksanakan di dua lokasi pengabdian di dua desa, yakni Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, serta Desa Babadan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Program KKN ini direncanakan berlangsung selama satu bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.

Kegiatan pembekalan menghadirkan dua pemateri. Pemateri pertama, Ketua STIT Ibnu Sina Malang, Dr. Noer Rohmah, M.Pd.I, menyampaikan pengantar sekaligus arahan umum terkait pelaksanaan KKN. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan kepekaan sosial mahasiswa dalam menjalankan pengabdian di tengah masyarakat.

“Mahasiswa KKN harus mampu berbaur dengan masyarakat, tidak merasa paling pintar, serta tidak membangun sikap elitis dan eksklusif. Program yang dilaksanakan harus benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat,” tegasnya.


Pemateri kedua, Kepala P3M STIT Ibnu Sina Malang, Dr. Binti Nasukah, M.Pd.I, memberikan pengarahan teknis terkait ragam aktivitas yang wajib dilaksanakan mahasiswa selama berada di lokasi KKN. Selain itu, beliau juga menjelaskan berbagai luaran KKN, meliputi laporan KKN, penulisan esai, serta pembuatan video kegiatan sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban akademik.

Melalui kegiatan pembekalan ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai tujuan, mekanisme, dan tanggung jawab pelaksanaan KKN. KKN diharapkan dapat menjadi sarana pengabdian nyata STIT Ibnu Sina Malang dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, sekaligus menguatkan peran mahasiswa sebagai agen perubahan di tengah masyarakat (bn).


953
0