Berita /

Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kampus, PMII Ibnu Sina Bongkar Kesenjangan Infrastruktur dan Desak Rekayasa Sosial Pendidikan

May 23rd, 2026 11 views
Sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kampus, PMII Ibnu Sina Bongkar Kesenjangan Infrastruktur dan Desak Rekayasa Sosial Pendidikan

Malang — Di tengah gencarnya narasi modernisasi pendidikan tinggi, realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah lain yang kerap disembunyikan: ketimpangan akses infrastruktur kampus. Kegelisahan itu mengemuka dalam forum “Analisis Sosial dan Rekayasa Sosial” yang digelar oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Ibnu Sina Malang pada Jumat (22/5/2026) di lingkungan STIT Ibnu Sina Malang. Kegiatan ini bukan sekadar diskusi rutin, melainkan ruang artikulasi kritik atas struktur kampus yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada prinsip keadilan akses.

Dimulai selepas aktivitas akademik pukul 17.00 WIB, forum ini menjelma menjadi arena dialektika yang intens. Seluruh kader PMII Komisariat Ibnu Sina terlibat aktif, menegaskan bahwa kampus bukan hanya ruang belajar formal, tetapi juga medan perjuangan intelektual. Dalam konteks ini, kajian sosial bukan lagi aktivitas seremonial, melainkan instrumen untuk membongkar relasi kuasa yang bekerja di balik kebijakan kampus.

Sebagai pemateri utama, Moch. Sholehuddin menggarisbawahi bahwa persoalan infrastruktur kampus tidak bisa direduksi sebatas ketersediaan bangunan fisik. Ia mengajukan pembacaan yang lebih struktural: infrastruktur adalah representasi distribusi akses pengetahuan. Ketika fasilitas seperti ruang belajar, teknologi, dan sarana diskusi tidak terdistribusi secara adil, maka yang lahir bukan sekadar ketidaknyamanan, tetapi reproduksi ketimpangan akademik.

“Kampus seharusnya menjadi ruang egaliter. Ketika akses terhadap fasilitas timpang, maka proses produksi pengetahuan juga ikut timpang,” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi kritik implisit terhadap model pembangunan kampus yang cenderung elitis dan tidak partisipatif.

Diskusi yang dipandu oleh Nonik Ramadhani berlangsung dinamis. Sejumlah kader mengungkapkan pengalaman empiris mereka terkait keterbatasan fasilitas, mulai dari akses internet yang tidak merata hingga minimnya ruang ekspresi intelektual mahasiswa. Kondisi ini memperlihatkan adanya jurang antara kebijakan institusional dan kebutuhan riil mahasiswa sebagai subjek utama pendidikan.

Lebih jauh, forum ini juga menyoroti lemahnya pelibatan mahasiswa dalam proses perumusan kebijakan kampus. Padahal, dalam perspektif gerakan mahasiswa, partisipasi bukan sekadar pelengkap, melainkan prasyarat mutlak bagi terciptanya kebijakan yang demokratis dan berkeadilan. Tanpa keterlibatan aktif mahasiswa, pembangunan infrastruktur berisiko menjadi proyek administratif yang kehilangan sensitivitas sosial.

Ketua Komisariat PMII Ibnu Sina Malang, Achmad Miftakhul Masyhuri, menegaskan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya sistematis membangun tradisi intelektual yang kritis sekaligus transformatif. Ia menolak anggapan bahwa organisasi mahasiswa hanya berkutat pada kaderisasi formal tanpa kontribusi nyata terhadap perubahan sosial.

“PMII harus hadir sebagai kekuatan moral-intelektual yang mampu membaca realitas secara kritis sekaligus menawarkan rekayasa sosial sebagai jalan keluar,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan posisi PMII sebagai aktor strategis dalam mendorong reformasi internal kampus.

Dalam perspektif yang lebih luas, kegiatan ini mencerminkan kegelisahan generasi mahasiswa terhadap arah pembangunan pendidikan tinggi yang cenderung pragmatis dan kurang sensitif terhadap prinsip keadilan sosial. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang emansipasi, justru berpotensi menjadi arena reproduksi ketimpangan jika tidak dikawal secara kritis.

Melalui forum ini, PMII Komisariat Ibnu Sina tidak hanya berhenti pada diagnosis masalah, tetapi juga mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk melakukan advokasi kebijakan kampus. Kegiatan ditutup dengan refleksi bersama yang menegaskan komitmen kader untuk terus menghidupkan ruang-ruang diskusi kritis sebagai bagian dari gerakan intelektual yang berorientasi pada perubahan struktural.

Dengan demikian, kajian ini bukan sekadar agenda internal organisasi, melainkan sinyal perlawanan intelektual terhadap ketimpangan yang kerap dinormalisasi dalam sistem pendidikan tinggi. Sebab, ketika kampus gagal menghadirkan keadilan, maka mahasiswa memiliki tanggung jawab historis untuk menggugat dan mengoreksinya.

Berita Lainnya